Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AirAsia dan Batik Air Dilarang Terbang ke Pontianak, Apa Kata Ombudsman RI?

image-gnews
Anggota Ombudsman Ahmad Su'Adi (kiri) dan Alvin Lie (kanan) menyatakan kekecewaannya terhadap Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan yang mangkir dalam undangan Ombudsman terkait diskriminasi penumpang disabilitas Maskapai Etihad Airways, di Jakarta, 18 April 2016. TEMPO/Bagus Prasetiyo
Anggota Ombudsman Ahmad Su'Adi (kiri) dan Alvin Lie (kanan) menyatakan kekecewaannya terhadap Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan yang mangkir dalam undangan Ombudsman terkait diskriminasi penumpang disabilitas Maskapai Etihad Airways, di Jakarta, 18 April 2016. TEMPO/Bagus Prasetiyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Ombudsman RI Alvin Lie menilai Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyalahgunakan kewenangan kala menerbitkan larangan terbang untuk maskapai penerbangan AirAsia dan Batik Air.

Alvin mengatakan izin rute penerbangan adalah kewenangan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. "Bukan Pemerintah Provinsi. Bagaimana Pemprov bisa melakukan hal-hal yang bukan wewenangnya. Ini adalah maladministrasi, penyalahgunaan kewenangan, berbuat di luar kewenangan, dan berbuat sewenang-wenang," ujar dia kepada Tempo, Sabtu, 26 Desember 2020.

Di samping itu, tutur Alvin, kalau ada penumpang yang ditemukan positif Covid-19 kala tiba di Bandara Supadio Pontianak, maka diduga mereka telah tertular virus tersebut sejak sebelum penerbangan. Sehingga, tidak adil menyalahkan maskapai maupun bandara.

Apalagi, menurut dia, pada tanggal 20 Desember 2020 masih berlaku surat keterangan uji Covid-19 melalui rapid test antibodi, bukan antigen seperti yang berlaku sekarang. "Itu pun berlaku 14 hari. Jadi calon penumpang itu melakukan tes antibodi, sampai tanggal keberangkatan apa pun bisa terjadi," tuturnya.

Belum lagi, Alvin mengingatkan bahwa hasil uji Covid-19 juga semestinya divalidasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan di Bandara. Sehingga, maskapai dan bandara tidak memiliki wewenang untuk memeriksa, menguji, dan memvalidasi surat keterangan tersebut. Karena itu, sanksi pemerintah Kalimantan Barat kepada maskapai dinilai tidak bijak dan tidak adil.

"Seharusnya yang dikenakan sanksi adalah KKP Kemenkes yang ada di Bandara Soetta. Saya heran kenapa pemerintah Kalbar selalu menyalahkan maskapai. Maskapai itu tidak melakukan uji Covid-19, tidak mengeluarkan surat keterangan hasil uji Covid-19, tidak memvalidasi," ujar dia. Maskapai pun, tutur Alvin, hanya mengangkut penumpang yang sudah divalidasi petugas KKP.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Teleport, Perusahaan Logistik AirAsia Targetkan 2 Juta Pengiriman Paket di Asia Tenggara

5 hari lalu

Dua pesawat pengangkut logistik event MXGP Samota - Sumbawa 2022 tiba di Bandara Lombok, NTB, pada Sabtu sore, 18 Juni 2022. Pesawat Black Stone Airlines jenis Boeing 737-300 Freighter membawa 9 pallet logistik MXGP Samota seberat 14 ton. Sedangkan Asia Cargo Airlines membawa 9 pallet seberat 10 ton. FOTO:  Bandara Internasional Lombok
Teleport, Perusahaan Logistik AirAsia Targetkan 2 Juta Pengiriman Paket di Asia Tenggara

Teleport berencana untuk bekerja sama dengan lebih banyak maskapai penerbangan untuk menambah kapasitas pada jalur-jalur utama yang bervolume tinggi.


Pendapatan Indonesia AirAsia Melonjak jadi Rp 6,62 Triliun, Apa Saja Komponen Pendorongnya?

7 hari lalu

Pesawat A330-900 AirAsia X
Pendapatan Indonesia AirAsia Melonjak jadi Rp 6,62 Triliun, Apa Saja Komponen Pendorongnya?

Direktur Utama Indonesia AirAsia Veranita Yosephine membeberkan komponen pendorong lonjakan pendapatan perusahaan pada tahun 2023.


Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

8 hari lalu

Nasabah adu argumen dengan pegawai Bank BTN di kantor pusat Bank BTN, Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Massa dengan para nasabah yang hadir sempat bersitegang dengan petinggi Bank BTN. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

Kasus dugaan penipuan oleh oknum pegawai BTN terhadap nasabah banyak menarik perhatian setelah korban berunjuk rasa di depan kantor bank itu.


Indonesia AirAsia Bukukan Pendapatan Rp 6,62 Triliun Sepanjang 2023, Meningkat 75,24 Persen

8 hari lalu

Direktur Utama PT AirAsia Indonesia Tbk. Veranita Yosephine Sinaga  dan Direktur  PT AirAsia Indonesia TbkJurry Soeryo Wiharko (tengah) saat Public Expose PT AirAsia Indonesia Tbk, Kamis 16 November 2023. (Tempo | Joniansyah Hardjono)
Indonesia AirAsia Bukukan Pendapatan Rp 6,62 Triliun Sepanjang 2023, Meningkat 75,24 Persen

Manajemen Indonesia AirAsia sedang aktif dalam memperoleh sumber pendanaan melalui beberapa skema potensial.


Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

10 hari lalu

Prabowo dan Sri Mulyani. Instagram
Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.


Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

10 hari lalu

Ombudsman dan Bank Tabungan Negara (BTN) menggelar konferensi pers di Menara BTN, Rabu, 8 Mei 2024. Konferensi pers itu digelar untuk menanggapi tuntutan nasabah yang menjadi korban penipuan salah satu pegawai BTN. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir


Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

15 hari lalu

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Direktur Utama BPJS Ghufron Mukti, Dirjen Kesehatan Masyarakat Maria Endang dalam konferensi pers usai acara penyampaian hasil systemic review dengan tajuk 'Tata Laksana Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)' di Gedung Ombudsman RI, pada Rabu, 27 September 2023. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..


Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

16 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas
Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.


Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

16 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.


Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

16 hari lalu

Ilustrasi peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.